Studi kelayakan mencakup kegiatan analisis dan evaluasi terhadap rencana kegiatan/proyek, meliputi aspek organisasi dan manajemen, pemasaran, teknis, keuangan dan ekonomi. Tujuan studi ini untuk memberikan rekomendasi layak tidaknya usulan kegiatan/proyek didanai. Umumnya studi kelayakan diperlukan dalam rangka: